Kiriman Hendra:
"INFORMASI :
telah kita ketahui bersamo yang mano asrama mahasiswa jambi(kpj) dan tanjabbarat (ikapemta) bermasalah nah
kemarin selasa tanggal 13 april 2010 pagi jam 07.30 wib. listrik asrama dicabut oleh pln karna tunggakan membayar, pembayaran listrik yang dipercayakan pemerintah tanjab ke pak edi suwarto ternyata tidak dibayar yang mana pada saat pembangunan, penggunaan listrik banyak dipakai dan secara otomatis adik2 keberatan untuk menanggung biaya tersebut dan saat adik2 menawarkan ke pak edi suwarto untuk dibayar setengah2 itupun pak edi sudah tidak mau. mohon abang2 dan kakak2 memberikan solusi yang terbaik karna adik2 mahasiswa tanjabbar dan adik2 kpj yang saat ini berkegiatan diasrama sangAT terganggu berkegiatan dan belajarnya. makasih."
Kamis, 15 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
"wow...caknyo pelik nian masalah tu! klo emang dak pacak musyawarah...pake bae jalur hukum!"
BalasHapusJustru itu yang diinginkan sdr. Hendra, musyawarah untuk mufakat, mengajak semua elemen masyarakat Jambi untuk mencari solusi terbaik. Jalur hukum ?, tentu tidak sesederhana yang kita bayangkan. Kalo hanya jangka pendek saja tinggal “setor tunggakan”, listrik nyala lagi, beres kan?. Tetapi yang perlu dipertanyakan adalah “Mana tanggung jawab pemerintah” ? Ibaratnya bisa membuat bangunan megah, memelihara gak bisa.
BalasHapus